Featured Post

[Review] Game of Thrones (season 6)

Setelah setahun, GoT kembali di season 6. Sebenarnya gw juga ga begitu nunggu2 sih, karena lagi asik ngikutin serial yg lain (The Flash...

Sunday, May 03, 2015

[Opini] Hukuman Mati di Indonesia

Sejak kabar pelaksanaan eksekusi hukuman mati atas beberapa terdakwa kasus narkoba muncul, sejak itulah ada perdebatan apakah hukuman mati perlu atau tidak.

Pertanyaan utamanya adalah: setuju atau ga dengan hukuman mati?
Pada dasarnya, gw setuju dengan penerapan hukuman mati, dengan syarat tertentu: you have to be sure that they're guilty, and they deserve it. Dan satu lagi: petugas hukumnya kapabel.

Tapi, kalo ngeliat situasi penerapan hukum di Indonesia, setelah saya timbang2, no, sepertinya jangan.

Kondisi pertama: harus yakin kalo terdakwa bersalah.
Masalah ini yg ga dipenuhi dalam kasus Mary Jane, pengedar narkoba asal Filipina. Muncul pembelaan kalo MJ adalah korban dari human trafficking. Saya sendiri sempat ikut tandatangan petisi di change.org buat membatalkan hukuman mati untuk MJ. Tapi besoknya, ada analisis tanda tangan MJ, memang ga resmi untuk kasusnya, tapi dari analisis itu, disebutkan ketika menulis surat (permohonan ampunan ke Presiden Jokowi), MJ ga jujur, dan aslinya berbahaya. Nah, jadi bingung lagi. Jangan2 MJ berbohong, trus ngapain dibelain? Dan ternyata memang kemudian di saat2 akhir, eksekusi untuk MJ ditangguhkan, karena ada perkembangan kasus human trafficking, pelaku yg di Filipina menyerahkan diri. Yg sebenarnya patut dipertanyakan: kenapa baru saat2 terakhir? Kalo mau nyelamatin MJ dari hukuman mati, ya dimunculkan lebih awal dong.

Anw, untuk antisipasi kejadian seperti ini, dimana terdakwa mungkin berguna untuk memberi kesaksian pada kasus lain, sebaiknya jangan dihukum mati. Ga bilang kalo MJ sepenuhnya innocent, oh tidak, kalo berdasar analisis tanda tangan, dia pasti ada salah. Tapi hakim2 kita yakin ga sih dengan kesalahannya? Ato bisa ga menjelaskan ke publik alasan2 yg membuktikan dia bersalah dan pantas diganjar hukuman mati.

Kondisi kedua: layakkah diberi hukuman mati?
Saya percaya beberapa kejahatan pantas diberi hukuman mati. Tapi yg mana aja? Hmm, basicnya sih, kalo secara langsung menyebabkan kematian orang lain, dan disengaja. Dengan kata lain, pembunuhan. Apakah jumlah korban bisa menentukan apakah pelaku mesti dihukum mati? Bisa juga, tapi sebaiknya dikaji untuk tiap kasus, seberat apa kejahatannya, seperti apa pembunuhannya, seperti apa watak si pelaku. Prinsip gw: kalo orang ini membahayakan masyarakat umum: hukum mati. Sebetulnya lebih bagus tembak di tempat, ketika dalam penangkapan, itu pun harus yakin dulu kalo dia bersalah. Untuk kasus pembunuh berantai yg keji, tembak di tempat lebih tepat.

Lalu bagaimana dengan kasus narkoba? Layak dihukum mati ga?
Saya mau jawab, mungkin engga. Tapi sebenarnya, untuk menentukan apakah layak dihukum mati ato engga, sekali lagi, mari dilihat akibat yg sudah ditimbulkan, dan lihat juga para korban dan keluarganya. Banyak di antara keluarga korban yg kepengen pelaku yg sudah menjerumuskan anggota keluarga mereka kepada narkoba (dan kemudian hancur bahkan mati), dihukum seberat-beratnya, alias mati. They want blood. Sekarang keputusan di hakim. Kalo pelakunya ga dihukum mati, dia harus ngasih hukuman yg berat dan pantas atas kejahatan si pelaku. Hukuman seumur hidup harusnya udah tepat.

Tapi masalahnya adalah: kondisi sistem peradilan dan hukum kita jauh dari sempurna. Di penjara, banyak tahanan yg melenggang, berlagak bos, dan bahkan ada yg malah mengembangkan usaha peredaran narkobanya dari dalam penjara (Freddy siapa itu). WTF! Ini mungkin sebabnya keluarga korban pengennya pelaku mati, sebab kalo dipenjara hasilnya malah keenakan buat si pelaku. Kacau. Dan apakah pemerintah menetapkan karena penjaranya ga becus, maka lebih baik dihukum mati aja? Ya, ini memang cacat. Kebobrokan karena ga bisa ngurus penjara dengan benar, jadinya diatasi dengan kemalasan, bukannya benerin penjaranya, malah langsung hukum mati.

Ini masuk kondisi ketiga: petugas hukumnya kapabel.
Masalah penjara. Juga masalah hakim yg mengambil keputusan. Bersih ga? Beres ga? Ga mau kan hakim yg meragukan ngasih hukuman mati? Belum lagi petugas yg mengeksekusi. Di Indonesia, hukuman matinya pake cara ditembak mati oleh regu eksekusi. Kemarin baca berita, salah satu petugas katanya ga tega waktu nembak pelaku. Terlepas apakah ini betulan ato boongan, ya, dari yg gw baca, mengambil nyawa orang akan menimbulkan sensasi mengerikan, dan nantinya akan dihantui oleh mimpi buruk. Dan eksekusi jelas beda dengan perang atau ketika menangkap penjahat, karena situasinya bukan menghadapi orang2 yg berbahaya, tapi pelaku yg sudah tak berdaya, dan menunggu kematian. Makanya, gw bilang kalo mau hukum mati, mending tembak di tempat, selagi pelaku memang lagi jahat-jahatnya. Kalo sudah diadili dan dipenjara, dia sudah ga terlalu membahayakan, dan hukuman mati jadi ga perlu.

Anw, hukuman tembak mungkin terkesan barbar. Tapi kemaren di artikel TIME ada pembahasan bahwa justru hukuman tembak adalah yg paling efektif, karena yg melakukan eksekusi adalah petugas yg memang ditugaskan untuk membunuh. Kalo pake kursi listrik, biaya mahal, dan dalam beberapa kasus, ga langsung mati. Untuk suntik mati, juga seperti itu, dan dokter yg bertugas kadang ga kapabel, karena ga banyak yg mau terlibat untuk masalah hukuman mati.

Jadi kesimpulannya gimana, perlu ga hukuman mati di Indonesia?
Untuk kasus narkoba, lebih baik dipertimbangkan lagi, alias, jangan.
Benahi dulu sistem hukum, penjaranya, biar tahanan ga seenaknya berkuasa di sana.
Benahi kualitas petugas hukum, tangani kasus yg bener. Masa korupsi dilewatin, justru sibuk berusaha nangkap orang KPK, dan nenek2 nyuri kayu sampe dihukum penjara?
Seriosly, dengan kualitas meragukan seperti ini, jangan dulu menentukan hukuman mati untuk seseorang.

-OoO-

No comments:

Post a Comment